27 Jul 2019, 10:00 WIB

IDR POKER TERBARU

Pada pekan ini, sejumlah kasus kriminal menyita perhatian pembaca. Kasus kriminal tersebut mulai dari penangkapan oknum pembina pramuka yang melakukan kekerasan seksual terhadap belasan siswa di Surabaya.

Masih dari Surabaya, polisi juga berhasil menangkap dan menghentikan langkah aksi penipuan dan penggelapan mobil mewah oleh dua tersangka FA (40) warga Klakahrejo, Surabaya dan AH (39) warga Ketapang, Bandung.

Selain itu, polisi juga menangkap perampok minimarket di Surabaya yang melakukan aksinya beruntun pada pekan lalu. Kedua perampok minimarket yang berhasil ditangkap tersebut ternyata sudah lima kali melakukan tindakan pidana merampok minimarket.

Dari Sidoarjo, TNI bersama Polri menangkap dua pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Nasional (BIN). Tak hanya itu, kasus narkoba dan pencurian di Surabaya pun terungkap pada pekan ini. Ingin tahu berita kriminal yang terjadi pada pekan ini, berikut berita kriminal yang dirangkum pada Sabtu (27/7/2019):

1.Polda Jatim Tangkap Oknum Pembina Pramuka yang Cabuli 15 Siswa di Surabaya

Anggota unit I Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Direskrimum) Polda Jatim menangkap pria berinisial (RSS), pembina pramuka asal Surabaya, yang telah melakukan pencabulan terhadap 15 anak di bawah umur.

"Tersangka melakukan tindakan pencabulan sejak pertengahan tahun 2016 sampai dengan 13 Juli 2019," tutur Kabid Hmas Polda Jatim Kombes Pol F. Barung Mangera didampingi Kasubdit IV Ditkrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana, Selasa, 23 Juli 2019.

RSS mengatakan pertama kali melakukan perbuatan cabul kepada anggota pramuka binaannya pada 2016. Korbannya siswa kelas 2 SMP. Saat melakukan perbuatannya, tersangka merayu korban untuk mengikuti grup pramuka inti. Aksinya tersebut dilakukan di rumah tersangka di Kupang Segunting, Tegalsari, Surabaya.

Berita selengkapnya baca di sini

2.TNI Bersama Polri Tangkap Dua Anggota BIN Gadungan di Sidoarjo

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol, Frans Barung Mangera mengatakan, anggota unit Pidum Sat Reskrim dan anggota Sat Intelkam Polresta Sidoarjo bersama dengan anggota Kodim Sidoarjo, menangkap dua pelaku penipuan yang mengaku sebagai anggota Bandan Intelejen Nasional (BIN). 

Kedua tersangka tersebut adalah Sunarto (43) Desa Sugihwaras RT 14 RW 04, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Tersangka lainnya Imam Dhofir alias Bambang Supeno (54) asal jalan Bhayangkara RT 00 RW 00, Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Bandar Lampung.

"Penangkapan kedua tersangka itu terjadi pada hari Senin dan Selasa sore tadi sekitar pukul tiga sore," tutur Barung, Selasa, 23 Juli 2019.




Situs BandarQ & domino99 Online Terbaik & terpercaya di Indonesia. IDR POOKER PELANGI memberikan pelayanan 24 jam Deposit & Withdraw cepat dan aman dengan minimal deposit hanya Rp.15.000. Kami hadir untuk para pencinta Agen BandarQ dan Agen Domino uang asli dengan bonus jackpot serta berbagai promo menarik.
http://idrpk88.xyz/ menggunakan sistem enkripsi server yang tinggi sehingga menjamin keamanan data member. Segera bergabung bersama kami mainpelangi.asia Domino 99 dan AduQ Online